Pilwalkot Kota Banda Aceh: Hasil Hitung cepat, Quick Count 2017

Pilwalkot Banda Aceh 2017
Pemilihan Wali kota dan Wakil walikota kota Banda Aceh digelar bersamaan dengan Pemilukada atau Pilkada serentak yang dilakukan oleh daerah lainnya di Indonesia yakni pada hari ini 15 Februari 2017. Pilwali Kota Banda Aceh ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon Walikota (cawako) dan calon wakil walikota (wawako) 2017-2022.

Penghitungan surat suara untuk secara manual yang dilakukan oleh KPU diawali pada tingkatr TPS. setelah dilakukan perhitungan oleh KPPS di tiap TPS maka penghitungan akan dilanjutkan ke tingkat daerah untuk digelar rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara.

Selain KPU, ada pula kandidat, relawan, atau pihak Independen yang merupakan beberapa pihak yang mungkin melakukan penghitungan suara dengan metode Quick count, real count, atau hitung cepat. Meski demikian hasil penghitungan suara oleh KPUlah yang dianggap sah oleh KPU yang merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU dan menentukan siapa yang menjadi pemenang dengan suara terbanyak Pilkada Kota Banda Aceh ini.


Berikut hasil perolehan suara atau persentase masing-masing pasangan walikota dan wakil walikota di Kota Banda Aceh 2017:

Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kota Banda Aceh dengan data masuk:  402 dari 415 TPS atau 96.87%.
  1. Hj. Illiza Sa'aduddin Djamal, SE dan Farid Nyak Umar, ST 33.23% atau 30.207 suara.
  2. H. Aminullah Usman., SE. Ak., MM. dan Drs. H. Zainal Arifin. 66.77% atau 60.689 suara.