Pilkada Buton Tengah 2017: Ini Hasil Hitung Cepat / Quick Count-nya

Pilkada Buton Tengah 2017
Hari ini Kabupaten Buton Tengah telah melaksanakan Pencoblosan dalam rangka menggelar Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rabu 15 Februari 2017.

Dalam Pemungutan suara ini, Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan tahap penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Buton Tengah untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.

Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Buton Tengah 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Buton Tengah dengan data masuk: 204 dari 204 TPS atau 100%.
  1. SAMAHUDDIN dan LANTAU 57.85% atau 27.647 suara.
  2. ABDUL MANSUR AMILA dan MUH. SALEH GANIRU 42.15% atau 20.143 suara.