Pilkada Aceh Singkil 2017: Hasil Quick Count/Hitung Cepat Terbaru

Pilkada Aceh Singkil 2017
Proses pemungutan suara di Kabupaten Aceh Singkil Hari ini, Rabu 15 Februari 2017 telah selesai dilaksanakan. Pencoblosan kertas suara dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Kegiatan penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Singkil untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Aceh Singkil 2017. Hasil Hitung Sementara KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Aceh Singkil dengan data masuk: 237 dari 237  TPS atau 100%.
  1. H. Safriadi, SH dan Sariman, SP 38.66% atau 23.401 suara.
  2. Yakarim M dan Roesman Hasmy 14.33% atau 8.673 suara.
  3. Dulmusrid dan H. Sazali, S.Sos 42.77% atau 25.886 suara.
  4. Putra Ariyanto dan Hendri Syahputra 4.24% atau 2.568 suara.