Ini Hasil Pilkada Kepulauan Mentawai 2017, Perhitungan Cepat/Quick Count

Pilkada Kepulauan Mentawai 2017
Kabupaten Kepulauan Mentawai adalah salah satu daerah di Indonesia yang telah melaksanakan Pilkada serentak 2017 pada Hari ini, Rabu, 15 Februari 2017.

Kabupaten ini telah menggelar pemilihan kepala daerah (PILKDA). Pencoblosan kertas suara dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Kepulauan Mentawai untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Kep. Mentawai 2017. Hasil Hitung Sementara KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan data masuk: 228 dari 228 TPS atau 100%.
  1. YUDAS SABAGGALET, SE, MM dan KORTANIUS SABELEAKE, S.Pt 54.84% atau 22.805 suara.
  2. RIJEL SAMALOISA, M.Si dan BINSAR SALELEUBAJA, SE 45.16% atau 18.782 suara.