Hasil Quick Count/Hitung Cepat Pilwalkot Cimahi 2017

Pilwalkot Cimahi 2017
Proses Pembukaan kotak suara pada Pilkada Kota Cimahi
di 
 TPS 47 RT.03 RW.13 Cimahi Selatan
Kota Cimahi pada hari ini, Rabu 15 Februari 2017 menggelar Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) atau Pilwali untuk memilih pasangan calon Walikota (cawako) dan calon wakil walikota (wawako) Kota Cimahi periode 2017-2022.

Penghitungan surat suara manual dilakukan oleh  pihak komisi Pemilihan Umum dan diawali pada tingkat TPS. setelah dilakukan perhitungan oleh KPPS di tiap TPS maka penghitungan akan dilanjutkan ke tingkat daerah untuk digelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Namun, ada pula kandidat, relawan, atau pihak Independen yang merupakan beberapa pihak yang mungkin melakukan penghitungan suara dengan metode Quick count, real count, atau hitung cepat. Meski demikian hasil penghitungan suara oleh KPUlah yang dianggap sah oleh KPU yang merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU dan menentukan siapa yang menjadi pemenang dengan suara terbanyak Pilwali Kota Cimahi ini.

Berikut hasil akhir perolehan suara atau persentase Pilwako masing-masing pasangan calon walikota dan wakil walikota di Kota Cimahi 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kota Cimahi dengan data masuk: 980 dari 980 TPS atau 100%.
  1. HJ. ATTY SUHARTI, SE dan Ir. H. ACHMAD ZULKARNAIN, MT 29.04% atau 76.340 suara.
  2. H. ASEP HADAD DIDJAYA.,SH.,SE.,MM dan dr.R.Adj. Irma Indriyani 30.41% atau 79.931 suara.
  3. Ir.H. Ajay Muhammad Priatna, MM dan Letkol (purn) Ngatiyana 40.55% atau 106.583 suara.