Hasil Perolehan Suara Pilkada Pulau Morotai 2017

Pilkada Pulau Morotai 2017
Saat ini pemungutan suara di Kabupaten Pulau Morotai telah selesai digelar pada Rabu 15 Februari 2017 Hari ini. Pencoblosan kertas suara dilakukan dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan tahap penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Pulau Morotai untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.

Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Pulau Morotai 2017. Hasil Hitung Sementara KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Pulau Morotai dengan data masuk: 108 dari 108 TPS atau 100%.
  1. BENNY LAOS dan ASRUN PADOMA, S.Ag 49.74% atau 19.070 suara.
  2. M. ALI SANGAJI, S.E., M.M. dan YULCE MAKASARAT, S.Th. 34.49% atau 13.221 suara.
  3. RAMLI YAMAN, S.Pd., M.M dan ADJAN DJAGUNA, S.Ag 15.77% atau 6.046 suara.