Hasil Perhitungan Suara Pilkada/Pilbup Kab. Aceh Jaya 2017

Pilkada/Pilbup Kab. Aceh Jaya 2017
Rabu 15 Februari 2017 Kabupaten Aceh Jaya telah selesai melaksanakan pemungutan suara yang digelar pada hari ini. Pencoblosan kertas suara digelar dalam rangka menggelar Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada).

Kegiatan penghitungan surat suara secara manual oleh Komisi pemilihan umum (KPU) diawali oleh KPPS yang bertugas di masing-masing TPS setelah para pemilih melakukan pencoblosan. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Aceh Jaya untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini Hasil perolehan suara / persentase Pada Pilbup Kab. Aceh Jaya 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Aceh Jaya dengan data masuk: 7183 dari 183 TPS atau 100%.
  1. DRS. H. T. IRFAN. TB dan TGK. YUSRI. S 65.70% atau 33.354 suara.
  2. Ir. Junaidi dan Bustami Syarbini, ST 34.30% atau 17.413 suara.