Hasil Hitung Cepat/Quick Count Pilkada/Pilbup Kepulauan Sangihe 2017

Pilkada/Pilbup Kepulauan Sangihe 2017
Hari ini, Rabu 15 Februari 2017 Kabupaten Kepulauan Sangihe adalah salah satu daerah di Indonesia yang telah melaksanakan Pencoblosan dalam rangka menggelar Pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Komisi pemilihan umum (KPU) melakukan tahap penghitungan suara secara manual yang diawali KPPS yang bertugas di masing-masing TPS. Setelah itu hasil perhitungan surat suara tersebut akan dihitung di tingkat KPUD untuk dilakukan Rapat Pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara yang biasanya dilakukan per Kecamatan.

Pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) ini dilaksanakan untuk memilih pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil bupati kabupaten Kepl. Sangihe untuk periode 2017-2022.

Sementara, selain KPU mungkin ada pula pihak lain yang melakukan perhitungan lain dengan metode Quick Count, Hitung cepat, atau Real count. Namun hasil akhir perhitungan oleh Pihak KPUlah yang dianggap sah atau resmi. Suara terbanyak yang akan menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dalam PILKADA ini.


Berikut ini hasil perolehan suara (Persentase) pada Pilbup Kab. Kep. Sangihe 2017. Hasil Hitung KPU dari TPS (Form C1) Kabupaten Kepulauan Sangihe dengan data masuk: 299 dari 299 TPS atau 100%.
  1. Drs. Hironimus Rompas Makagansa, M.Si. dan dr. Fransiscus Silangen, Sp.B., KBD. 44.59% atau 37.737 suara.
  2. Jabes Ezar Gaghana, SE., ME. dan Helmud Hontong, SE. 55.41% atau 46.899 suara.