Hasil Quick Count / Hitung Cepat Pilgub Aceh 2017

Pilgub Aceh 2017
HASIL QUICK COUNT PILKADA - Rabu 15 Februari 2017, hari ini di Provinsi Aceh digelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk memilih pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur untuk periode 2017-2022.

Penghitungan suara manual oleh KPU diawali pada tempat pemungutan suara (TPS). Perhitungan tersebut dilakukan oleh KPPS setelah pemilih selesai melakukan pencoblosan.

Hasil hitung tersebut selanjutnya akan dilaporkan ke tingkat PPS di KPUD untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara. Hasil inilah yang nantinya akan menentukan pasangan mana yang unggul dan menjadi pemenang untuk duduk di kursi tertinggi di daerah ini.

Sementara itu, ada pula pihak lain yang melakukan hitungan, seperti pihak independen atau dari pasangan itu sendiri. Metode yang digunakan adalah hitung cepat / quick count ataupun real count dengan mengambil contoh hasil penghitungan surat suara di beberapa TPS. Biasanya hasil persentase tidak jauh dengan hasil hitung manual KPU. Namun demikian hasil KPU-lah yang dianggap sah oleh KPU.


Berikut ini Hasil perolehan suara Paslon Cagub dan Cawagub pada Pemilihan Gubernur Aceh 2017. Hasil Hitung TPS (Form C1) Provinsi Aceh Versi KPU. Dengan data masuk: 9.538 dari 9.592 TPS, 1.09%:
  • Ir. H. Tarmizi A. Karim, M.Sc. dan Ir. H. T. Machsalmina Ali, M.M. 16.85% 403.818 suara.
  • ZAKARIA SAMAN dan Ir. H. T. ALAIDINSYAH, M.Eng 5.52% atau 132.439 suara.
  • Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M.Si dan Sayed Mustafa Usab Al-Idroes, SE, M.Si 1.75% atau 42.036 suara.
  • dr. H. ZAINI ABDULLAH dan Ir. H. NASARUDDIN, MM 6.92% atau 165.979 suara.
  • H. Muzakir Manaf dan Ir. H. T.A. Khalid, M.M 31.80% atau 762.279 suara.
  • Drh. H. Irwandi Yusuf, M.Sc dan Ir. H. Nova Iriansyah, MT. 37.15% atau 890.551 suara.