Penetapan Pasangan Calon dan nomor Urut Pilkada Sarmi 2017

Pilkada Sarmi 2017
Selasa 25 Oktober 2016, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi telah menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor urut Pasangan Calon pada Pilkada Sarmi Tahun 2017.

Penetapan nomor urut pasangan calon telah ditetapkan didalam ketetapan KPU Kabupaten Sarmi Nomor : 12/PGMN/KPU-SRM-030.434181/X/2016.

Rapat Pleno terbuka dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Sarmi Iman H. keliwar, S.Sos tersebut bertempat di Kantor KPU Kabupaten Sarmi dan berlansung sejak pukul 12.00 WIT.

Setelah dilakukan pengambilan nomor antrian untuk pengambilan nomor urut didapatkan hasil pengundian nomor urut bupati dan wakil Bupati sebagai berikut:
  1. Nomor urut satu: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. Eduard Fonataba, MM dan Yosina T. Insyaf, SE, MM
  2. Nomor urut dua: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Drs. Mesakh Manibor, M.MT dan Sholeh, S.Pd
  3. Nomor urut tiga: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ir. Alberthus Suripno dan Adrian Senis, Amd.Tek
  4. Nomor urut empat: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demianus Kyew Kyew, SH, MH dan Musriadi, HP, M.Si