KIP Aceh Besar tetapkan nomor urut Paslon Pilkada 2017

Pilkada Aceh Besar 2017
Setelah sebelumnya menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Aceh Besar, kini Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2017-2022 peserta Pilkada 2017.

Pemilihan bupati dan wakil bupati akan digelar pada 15 Februari 2017 dan berlangsung serentak dengan 19 kabupaten/kota lainnya di Aceh termasuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Rapat pengambilan nomor undian untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka KIP Aceh Besar yang dipimpin langsung oleh Ketua KIP setempat Cut Agus Fathillah di Jantho, Selasa, 25 Oktober 2016.

Hasilnya:
  1. Nomor urut satu: Pasangan calon bupati dan wakil bupati Aceh Besar Mawardi Ali-Husaini A Wahab. Pasangan Mawardi Ali-Husaini A Wahab diusung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Damai Aceh (PDA), Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Aceh (PNA),  Partai Bulan Bintang (PBB), Hanura, PDIP dan PKPI.
  2. Nomor urut dua: pasangan Saifuddin Yahya-Juanda Djamal. Pasangan Saifuddin Yahya-Juanda Djamal diusung oleh Partai Aceh, Partai Demokrat, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).